DPRD Buol Gelar paripurna Penetapan dan Pengesahan AKD Buol Masa Kerja 2024-2029

    DPRD Buol Gelar paripurna Penetapan dan Pengesahan AKD Buol Masa Kerja 2024-2029

    BUOL-DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan dan pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol Masa Kerja 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Kamis (17/10/2024).

    Rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo, S.Ag, dan di ikuti oleh 23 anggota DPRD Kabupaten Buol.

    Berdasarkan surat dengan undangan rapat nomor:172.2/15.85/DPRD yang selanjutnya merumuskan komposisi alat kelengkapan DPRD Masa kerja 2024-2029 yaitu Komisi 1, Komisi II, Komisi III, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol.

    Kemudian Paripurna Penetapan dan Pengesahan alat kelengkapan DPRD memutuskan dan menetapkan dan seterusnya nama-nama yang di anggap cakap dan layak berdasarkan musyawarah bersama antara lain tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 170.21/25/DPRD/10/2024, tentang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol masa kerja 2024-2029***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Pesan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Buol Gelar RDP Terkait Fungsi Sungai...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll